
Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا: قِيْلَ وَقَالَ,
وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
Sesungguhnya
Allah membenci tiga hal untuk kalian: desas desus, membuang-buang harta, dan
banyak bertanya (hal yang tidak penting). (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Daud).
Uraian :
Beberapa diantara hal yang dibenci Allah menurut hadis ini yaitu
1. Desas-desus/fitnah
2. Boros
3. Terlalu banyak tanya
Beberapa diantara hal yang dibenci Allah menurut hadis ini yaitu
1. Desas-desus/fitnah
2. Boros
3. Terlalu banyak tanya
Kaum
muslimin harus waspada terhadap adanya informasi yang negatif tentang kaum
muslimin sehingga ia akan mengecek terlebih dahulu kebenaran suatu informasi
apalagi bila menyangkut keburukan orang lain, Allah swt mengingatkan hal ini
dalam firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang
fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (QS Al Hujurat [49]:6).
Pemborosan
merupakan kebiasaan syaitan yang sangat merugikan manusia, harta akan cepat
habis sementara kebiasaan berlebihan menjadi sangat sulit untuk ditinggalkan
meskipun dia tidak memiliki harta yang cukup, karenanya sikap ini harus
dijauhi, Allah swt berfirman: Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar kepada Tuhannya (QS
Al Isra [17]:26-27). Pertanggungjawaban dalam kaitan dengan harta tidak
hanya dari sisi mencari atau mendapatkannya tapi juga bagaimana menggunakannya.
Salah satu
cara untuk mendapatkan ilmu dan memperoleh penjelasan yang luas tentang suatu
persoalan adalah bertanya kepada orang yang menguasai masalah yang hendak kita
tanyakan. Karenanya para sahabat sering bertanya kepada Rasulullah saw, bahkan
dengan sebab bertanya tidak sedikit ayat yang diturunkan untuk menjawab
pertanyaan mereka. Namun ketika masalah yang hendak ditanyakan sudah jelas
jawabannya, atau apa yang ditanya sudah dijawab dengan jelas, tidak perlu lagi
hal itu ditanyakan, karena persoalan yang sudah jelas harus segera diamalkan,
bukan ditanya-tanya lagi. Hal ini hanya akan menyulitkan si penanya sendiri.
Tidak sedikit persoalan yang sudah jelas menjadi kabur karena ditanyakan lagi
atau persoalan yang mudah mengamalkannya menjadi sulit karena ada tambahan penjelasan
yang semakin tidak jelas. “Allah menghendaki kemudahan bagi kamu dan tidak
menginginkan kesulitan.” (al-Baqarah, 2: 185)
Sumber : nuansaislam.